Setiap tahun, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO), mengumumkan berbagai tempat baru di dunia yang termasuk ke dalam daftar Situs Warisan Dunia (World Heritage Sites). Program yang dimulai sejak 16 November 1972 itu bertujuan untuk mendata, menamakan, dan melestarikan tempat-tempat yang sangat penting agar dapat menjadi warisan dunia serta dapat dinikmati generasi yang akan datang.
Inilah keenam Situs Warisan Dunia di Asia Pasifik tersebut.
1. Penjara Koloni Inggris di Australia
